Kurikulum adalah suatu
hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana,
kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang
akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai
pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi
kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi
waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum
sudah barang tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam
proses lahirnya sebuah kurikulum.
Dalam merancang
kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga
resmi, misalnya seperti Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Pusat
Kurikulum sampai saat ini sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat
menelurkan kurikulum bagi sekolah penyelenggara pendidikan nasionalIndonesia.
Tercatat sudah ada 7 kurikulum; kurikulum pertama tahun 1964, kurikulum 1976,
kurikulum 1984, kurikulum 1994, Kurikulum edisi revisi 1999 dan yang terbaru
kurikulum 2004, yang dilanjut dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006. Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas
tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum
berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan jamannya.
Perubahan kurikulum
dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan
ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan
meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung
tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan
mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu
penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut.
Namun di lapangan, perubahan kurikulum seringkali menimbulkan persoalan baru,
sehingga pada tahap awal implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga
sekolah sebagai penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada
tahap awal ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan
memahami isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit
terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum
terdahulu yang sudah biasa diterapkannya.
Sekolah kejuruan
sebagai salah satu lembaga pendidikan formal yang ada di Indonesia, dituntut
juga untuk terus mengikuti dan menerapkan berbagai perubahan kurikulum dalam
periode tertentu sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam sistem pendidikan
nasionalnya. Sekolah kejuruan berbeda dengan sekolah umum, terutama kompetensi
lulusannya serta keterkaitannya secara langsung dengan dunia kerja, menyebabkan
kurikulum untuk sekolah kejuruan tidak pernah bisa dilepaskan dari kondisi dan
situasi dunia kerja yang sedang berkembang. Penyesuaian kurikulum dengan dunia
kerja serta tetap dilandasi oleh minat dan kebutuhan siswa, menjadikan
kurikulum sekolah kejuruan memiliki kerumitan tertentu baik dalam proses
penyusunan maupun implementasinya. Mengingat hal tersebut, penulis mencoba
mengangkat persoalan kurikulum sekolah kejuruan ini dalam tulisan ini dengan
mengangkat tema “Inovasi Pendidikan Kejuruan dari tahun 1984 sampai 2006(KTSP)”